Sumbawanews.com,- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa penyebaran budaya LGBT yang semakin masif di Indonesia berpotensi mengancam keberlanjutan keturunan bangsa. Ia menegaskan, hal ini bertentangan dengan undang-undang perkawinan yang secara tegas mengatur pernikahan hanya antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, menurut Marwan, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak juga tidak memungkinkan kelahiran anak melalui pernikahan sejenis, sehingga keberlangsungan populasi negara menjadi terancam. Ia menambahkan, budaya ini merupakan penyimpangan yang tidak boleh ditoleransi, terutama jika dipertontonkan di ruang publik.















