Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas menjelang Idul Adha 1447 Hijriah: tidak ada toleransi terhadap hewan kurban yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Wakil Gubernur Rano Karno secara tegas melarang penyembelihan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak secara syariat, menegaskan bahwa hewan semacam itu harus langsung disingkirkan dari proses kurban.
Pernyataan itu disampaikan Rano Karno usai menunaikan Salat Id di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/5/2026). “Saya sudah tegaskan: jika ada hewan yang tidak lolos pemeriksaan, tidak boleh ada toleransi. Itu harus disampingkan,” ujarnya lugas di hadapan awak media. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI memastikan kehalalan, keamanan, dan kesejahteraan sosial dalam pelaksanaan kurban tahun ini.
Meski pengawasan diperketat, Rano menjamin proses pemotongan hewan kurban di seluruh wilayah Jakarta akan berjalan lancar. Hal ini didukung oleh pelatihan intensif yang telah diberikan kepada para juru sembelih halal (juleha) dan tim pemeriksa kesehatan hewan. Mereka dilatih tidak hanya dalam teknik penyembelihan yang sesuai syariat, tetapi juga dalam mengenali tanda-tanda penyakit pada hewan, sehingga keputusan penyisihan bisa diambil secara objektif dan manusiawi.
Pada Idul Adha 2026, Pemprov DKI menyalurkan 210 ekor sapi dan 10 ekor kambing sebagai hewan kurban resmi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Distribusi difokuskan pada wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satunya adalah Jalan Ibrahim, Gang Langgar, Tamansari, Jakarta Barat—lokasi yang masih berduka akibat kebakaran besar pada September 2025. Hewan kurban diserahkan langsung kepada warga korban bencana sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata.
Selain itu, wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi sasaran distribusi. Pemilihan lokasi ini bukan semata karena kepadatan penduduk, tetapi juga sebagai apresiasi atas keberhasilan warga setempat dalam mengembangkan sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi digital yang didukung partisipasi aktif masyarakat.
Pemprov DKI juga menekankan pentingnya penanganan daging kurban yang higienis. Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam pernyataan Rano, tim teknis di lapangan telah diberi panduan untuk memisahkan jeroan dan daging, serta pengemasan yang memenuhi standar kesehatan, demi mencegah risiko penyebaran penyakit pasca-pemotongan.
Langkah ini menunjukkan bahwa kurban di Jakarta tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga menjadi cerminan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan publik, keadilan sosial, dan keberlanjutan nilai-nilai kemanusiaan di tengah kemajuan urbanisasi. Dengan pendekatan yang tegas namun berbasis ilmu dan empati, Pemprov DKI berupaya menjadikan Idul Adha sebagai momen yang benar-benar membawa berkah—baik secara spiritual maupun material—bagi seluruh lapisan masyarakat.















