Home Berita KPU Sumbawa Tetapkan DPB Oktober Sebanyak 338.982 Pemilih

KPU Sumbawa Tetapkan DPB Oktober Sebanyak 338.982 Pemilih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Oktober tahun 2021 sebanyak 338.982 pemilih. Pada September 2021, KPU Sumbawa menetapkan sebanyak 338.939 pemilih. Penetapan DPB bulan Oktober oleh KPU Sumbawa dilaksanakan pada Jum’at (28/10/2021), dengan rincian pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 25 orang dan pemilih baru sebanyak 68 orang.

“Rekapitulasi DPB bulan Oktober sebanyak 338.982, dengan rincian laki-laki sebanyak 167.232 pemilih dan perempuan sebanyak 171.750 pemilih,” kata M. Kaniti, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumvawa, Senin (01/11).

Ditambahkan, selama proses pemutakhiran DPB tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa mendapatkan masukan data pemilih dari masyarakat secara umum. Termasuk pemerintah desa, SMA/SMK negeri maupun swasta melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa.

Selama proses ini sambungnya, KPU Kabupaten Sumbawa sangat berharap bantuan kepada masyarakat khususnya pihak yang sangat berkepentingan untuk menggunakan daftar pemilih yakni partai politik agar terlibat aktif memberikan masukan keadaan konsitituennya ke KPU Kabupaten Sumbawa.

“Masyarakat dapat langsung menyampaikan kepada kami di jam kerja, kantor kami di jalan Garuda 109 Sumbawa Besar. Kami juga berharap adanya peran aktif parpol untuk menyukseskan kegiatan ini karena parpol adalah pihak yang paling berkepentingan,” tegasnya. (Using)

Previous articleKetua PCNU Sumbawa Apresiasi Capaian Pesilat Pagar Nusa di Porkab
Next articlePanglima TNI : GKP Wujudkan Semangat Dharma Pertiwi Perkenalkan dan Lestarikan Seni Budaya Nusantara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.