Home Berita KPU Sumbawa Dukung Data Pemilih di Pilkades Serentak 2022

KPU Sumbawa Dukung Data Pemilih di Pilkades Serentak 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa memberikan dukungan terhadap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa. Dukungan tersebut berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) terhadap 20 desa yang akan menggelar pemilihan.

“Sehubungan dengan akan diadakannya Pilkades serentah di tahun 2022, yang akan dilaksanakan serentak di 20 desa se-Kabupaten Sumbawa, jadi KPU Sumbawa siap memberikan dukungan daftar pemilih tetap yang kami tetapkan pada pilkada terakhir pemilihan kepadala daerah,” kata M.Kaniti, Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Sumbawa, Selasa (19/10).

Ia menegaskan, dukungan tersebut sesuai dengan surat ketua KPU RI nomor 338, tertanggal 22 April 2021 yang mengamanatkan empat point. “Pertama, KPU sangat mengapresiasi dan menduung penggunaan data DPT terakhir untuk penyelenggaraan pilkades di beberapa daerah,” jelasnya.

Sedangkan Kedua, KPU menyetujui memberikan data tersebut melalui KPU Kabupaten/kota, dan diketahui oleh KPU Provinsi. Ketiga, data yang diberikan adalah DPT 2019, dan/atau pemilihan serentak 2020 bagi derah yang menyelenggarakan pemilihan, sesuai dengan berita acara rapat pleno.

“Keempat, penggunaan angka dimaksud pada angka tiga, agar dapat dimanfaatkan sebagaimana keperluannya serta menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Sumbawa saat ini masih melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai upaya untuk memperbaiki data pemilih secara keseluruhan. “Jadi saat ini kami masih melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tentunya ini juga akan menjadi titik atau momentum untuk memperbaiki data pemilih secara keseluruh,” tuturnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, agar menyampaikan informasi tersebut kepada desa-desa yang akan menggelar Pilkades di 2022. “Kami juga mendorong dan meminta difasilitasi kepada pemerintah daerah melaui dinas DPMD agar menyampaikan informasi ini kepada para kepala desa, terutama kepala desa yang akan melaksanakan pilkades tahun 2022,” katanya mengakhir. (Using)

Previous articlePangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Tradisi Korps Pejabat Kodam
Next articleSaidatul Kamila Reses di Dusun Kauman
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.