Home Berita Nasional KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Istri dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Istri dalam Operasi Tangkap Tangan

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan istrinya, Noor Faizah Maenofie, dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam hingga Rabu pagi, 28–29 Juli 2026. Aksi tersebut berlangsung di Perumahan Mutiara Residence Pemalang, di mana petugas KPK melakukan penggeledahan di dua rumah sekaligus menyegel ruang kerja kepala DPUPR. Istri bupati diamankan dari rumah dinas di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang sekitar pukul 01.41 WIB, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Warga setempat melaporkan kedatangan sejumlah mobil petugas KPK sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa malam. Salah seorang warga, Ardi, mengatakan melihat sekelompok orang turun dari mobil dan memasuki dua unit rumah di Blok B dan Blok C. Rumah di Blok C diketahui sebagai kontrakan dengan penghuni yang jarang berinteraksi dengan warga, sementara rumah di Blok B ditempati seorang kontraktor berinisial O. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran penggeledahan dan penyegelan oleh tim KPK.

Noor Faizah Maenofie, istri Anom Widiyantoro, digiring keluar dari rumah dinas dengan dikawal ketat petugas perempuan KPK sebelum masuk ke mobil Avanza putih yang telah siap menunggu. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun saat dihadapkan pada sejumlah wartawan. Operasi ini menjadi bagian dari upaya KPK memberantas dugaan korupsi di jajaran kepala daerah.

Previous articleMitchell Baker dan Mathew Baker Bukan Saudara, Meski Sama-Sama Berdarah Indonesia-Australia
Next articleThailand Yakin Juara Piala AFF 2026, Theerathon Abaikan Kekuatan Timnas Indonesia