Home Berita Nasional KPK Sita Rp665 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

KPK Sita Rp665 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp665 juta dan saldo rekening hampir Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Operasi yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta itu juga menangkap 14 orang, dengan 12 orang diamankan di Purwokerto dan dua lainnya di Ibu Kota. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa barang bukti uang tunai dan rekening tersebut ditampilkan dalam konferensi pers penahanan enam tersangka. Sebanyak tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Previous articleEksodus Massal CIA Picu Keterlambatan Pensiun Puluhan Ribuan Mantan Pegawai
Next articleEzri Konsa Ucapkan Salam Perpisahan Menyentuh untuk Aston Villa