Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 15 lokasi selama empat hari, dari 5 hingga 8 Agustus 2026, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Operasi ini mencakup 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Tim penyidik menyita dokumen terkait proyek Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, perangkat elektronik seperti handphone dan file digital, serta rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Semua barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.















