Home Berita Nasional Korupsi Proyek Pendidikan: Rp500 Juta Diberikan untuk Jamin Kemenangan Tender

Korupsi Proyek Pendidikan: Rp500 Juta Diberikan untuk Jamin Kemenangan Tender

Sumbawanews.com,- KPK mengungkap praktik suap sistematis dalam pengadaan barang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, diduga menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas, Abi Nurwardani, pada 6 Juni 2026, dengan tujuan memastikan perusahaan tersebut kembali memenangkan proyek pengadaan papan tulis interaktif pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pemberian uang tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan upaya strategis untuk membangun hubungan jangka panjang dengan pejabat pemerintah daerah. “Ini adalah investasi korupsi—uang diberikan bukan untuk proyek yang sudah berjalan, tapi untuk menjamin kemenangan di tender mendatang,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan adalah pengadaan papan tulis interaktif tahun anggaran 2025, yang dimenangkan oleh PT My Icon Technology (MIT). PT Millenium Solusi Abadi bertindak sebagai pemasok utama MIT dalam proyek tersebut. KPK menduga, Cory berperan sebagai penghubung antara MIT dan jaringan birokrasi di Muara Enim, dengan Abi sebagai kunci pengambil keputusan teknis di tingkat dinas.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-12 KPK pada 2026, sepuluh orang ditangkap di Jakarta dan Sumatera Selatan. Di antaranya adalah Bupati Muara Enim Edison, yang diduga menerima komisi lima persen dari setoran rekanan proyek. Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi—keponakan Edison—telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juni 2026. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan suap ini.

KPK menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk korupsi struktural yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran justru dialihkan ke kantong-kantong pribadi melalui skema transaksi gelap yang terorganisir.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di sektor yang sangat rentan—pendidikan—di mana setiap rupiah yang disalahgunakan berdampak langsung pada hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. KPK menegaskan akan terus mengejar seluruh pelaku, baik yang berada di jajaran birokrasi maupun di lingkungan swasta, demi menegakkan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

Previous articleBansos Kini Berbasis AI dan Digital
Next articleMicrosoft AI Chief Warns Against Treating AI as Conscious
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.