Home Berita Nasional Kortas Tipikor Sita Dokumen Elektronik di Kantor Wika

Kortas Tipikor Sita Dokumen Elektronik di Kantor Wika

Sumbawanews.com,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah kantor Wijaya Karya (Wika) di Jakarta, Selasa (9/6). Penggeledahan yang berlangsung di lantai 3 dan 12 gedung tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pabrik gula Assembagoes di Situbondo, East Java, yang dikerjakan oleh konsorsium Wika-Barata-Multina.

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor, Kombes Gunawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup berkas fisik maupun digital, termasuk email, file komputer, dan arsip keuangan yang diduga terkait penyimpangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp716,6 miliar. “Kami mengakses ruangan-ruangan yang kami duga menyimpan bukti relevan. Semua yang kami sita akan segera kami analisis untuk memperkuat dasar penetapan tersangka,” ujarnya usai operasi.

Proyek modernisasi pabrik gula tersebut, yang dibiayai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp462 miliar, gagal memenuhi standar teknis seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor. PTPN XI, sebagai pemilik proyek, akhirnya memutuskan menghentikan kontrak dengan konsorsium tersebut setelah 99,3 persen pembayaran telah diberikan, meski hasilnya tidak sesuai janji.

Wika dalam pernyataan resmi menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen penuh untuk bekerja sama secara transparan dengan aparat penegak hukum. “Perseroan mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” demikian keterangan Corporate Secretary Wika.

Penyidikan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi Kortas Tipikor yang sebelumnya juga telah menggeledah kantor kontraktor lain terkait proyek yang sama di Surabaya. Penetapan tersangka diharapkan segera dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan mencegah kasus ini berlarut-larut.

Proyek pabrik gula Assembagoes, yang diinisiasi sebagai bagian dari program strategis BUMN, kini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang sedang diselidiki oleh aparat kepolisian, dengan potensi kerugian negara yang signifikan akibat kegagalan teknis dan dugaan manipulasi proses pengadaan.

Previous articleStar Wars Baru Siap Meledak di Panggung Taktis
Next articlePolri Geledah Kantor Wika, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.