Sumbawanews.com,- Laga babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Inggris dan DR Kongo di Stadion Atlanta, Rabu (1/7/2026) malam WIB, menjadi sorotan bukan karena gol kilat atau performa gemilang, melainkan keputusan kontroversial wasit yang dibenarkan oleh VAR. Harry Kane, kapten timnas Inggris, diduga jatuh di dalam kotak penalti setelah bersentuhan dengan kiper DR Kongo, Lionel Mpasi, namun wasit Adham Makhadmeh menilai itu sebagai diving. VAR pun memutuskan tidak mengubah keputusan, sehingga Inggris gagal mendapat penalti.
Insiden terjadi menjelang jeda babak pertama. Kane berhasil melewati Mpasi, lalu terjatuh setelah terjadi kontak ringan. Reaksi pemain Inggris dan pelatih langsung protes, tetapi wasit tetap memberi tendangan bebas kepada DR Kongo. Penonton di stadion dan jutaan pemirsa di rumah terbelah: sebagian yakin Kane diperlakukan tidak adil, sebagian lain mendukung keputusan wasit yang berpegang pada aturan anti-diving.
Kritik paling keras datang dari legenda sepak bola Inggris, Alan Shearer. Dalam siaran langsung, ia langsung menyebut keputusan itu “memalukan” dan “merusak integritas permainan”. “Ini bukan tentang diving. Ini tentang keputusan yang jelas-jelas salah, dan VAR gagal memperbaikinya,” ujar Shearer, yang tak menyembunyikan kekecewaannya di depan kamera.
Meski tak mendapat penalti, Inggris tetap menang 3-1 berkat brace Kane dan gol Brian Cipenga yang mengejutkan. Namun, kemenangan itu terasa pahit karena kontroversi yang mengaburkan performa tim. Banyak pengamat menilai, keputusan ini menambah daftar panjang kesalahan VAR di Piala Dunia 2026, yang kini semakin dipertanyakan keandalannya dalam momen-momen krusial.
FIFA belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini, tetapi tekanan untuk merevisi protokol VAR semakin kuat, terutama setelah keputusan serupa juga terjadi dalam laga lain di turnamen ini. Bagi Inggris, perjalanan masih berlanjut—tapi pertanyaan besar tentang keadilan dalam sepak bola modern kini semakin menggema.















