Sumbawanews.com,- Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya menegaskan tenaga kesehatan wajib menjaga empati dan integritas profesi, menyusul viralnya komentar sinis dari sejumlah nakes terhadap pasien BPJS Kesehatan yang kemudian meninggal dunia. Kejadian ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan, pasien yang mengaku menunggu delapan jam untuk mendapat ruang perawatan di rumah sakit pada 22 Juli 2026. Unggahannya di media sosial justru diserbu cibiran dari akun-akun yang diduga milik tenaga kesehatan, dengan kalimat seperti “Bacot nih pasien,” “Kalo full, mau dipindahkan kemana? Mau di lantai?” hingga “Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini.” Tiga hari setelah unggahan itu, pada 31 Juli 2026, Yurizal dilaporkan meninggal dunia, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap etika profesi di dunia kesehatan.
Asep Rommy menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan yang dibangun di atas kepercayaan dan sumpah profesi. Ia menegaskan bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas, dan setiap komentar nakes akan dinilai masyarakat sebagai cerminan integritas profesi. “Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip utama dalam pelayanan kesehatan adalah keselamatan pasien, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pelayanan tanpa diskriminasi berdasarkan status kepesertaan BPJS atau kemampuan ekonomi.
Asep menambahkan, pelanggaran etika profesi melalui komentar di media sosial harus ditindak tegas, bukan semata untuk menghukum, tetapi mencegah kejadian serupa terulang. “Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,” pungkasnya.















