Home Berita Komisi IV DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Mataram, Ini Kesimpulannya

Komisi IV DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Mataram, Ini Kesimpulannya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi IV DPRD Sumbawa, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pariwisata Kota Mataram beberapa waktu lalu. Dari Kunker tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan sebagai hasil.

Yakni, Strategi pengembangan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah Kota Mataram dengan Membangun Destinasi destinasi baru. Melakukan promosi dengan mengadakan festival festival dan pagelaran pagelaran baik yang tahunan maupun yang rutin pada Destinasi yang di miliki, termasuk melalui media sosial.

Baca Juga: Hasil Kunker Jadi Referensi, Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa: Potensi Wisata Kita Besar, Harus Didorong

Memberikan Kemudahan pengurusan perizinan bagi investor yang ingin berivestasi di sektor pariwisata. Memberikan bantuan seperti alat dan modal usaha bagi pelaku ekraf, dan meningkatkan kapasitas SDM pemandu wisata agar dapat melayani para tamu yang datang dengan baik dan ramah.

Sedangkan Faktor–faktor Pendukung baik eksternal maupun internal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yakni Sebagai Ibu Kota Provinsi. Memiliki fasilitas MICE yang lengkap, seperti Hotel dari yang melati hingga Bintang, tempat tempat pertemuan yang berkapasitas besar, transportasi yang mudah di dapat, Wisata belanja yang lengkap sehingga banyak kegiatan kegiatan event ataupun rapat yang bersekala besar di lakukan.

Faktor – Faktor Penghambat, baik eksternal dan internal Dinas Pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yakni Belum tersusunnya peraturan daerah tentang retribusi pemanfaatan Aset daerah.

Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah dalam melakukan pembinaan usaha pariwisata bagi masyarakat adalah Melakukan kajian Amdallalin setiap pembangunan destinasi yang di lakukan oleh Pemerintah. Tidak hanya pada Dinas Pariwisata tapi seluruh OPD yang ada di Kota Mataram, yang merupakan salah satu syarat yang terdapat di peraturan Kota Mataram. Sehingga dapat di ketahui dampak pembangunan yang di lakukan.

Destinasi yang di bangun di usahakan tetap mempertahankan adanya Ruang terbuka Hijau sehingga tidak hanya ada bangunan bangunan saja tapi landscape juga di perhatikan dalam hal ini penanaman pohon lebih di perbanyak. Bekerjasama dengan LH dalam pengolahan sampah yang ada destinasi, di mana sampah organik yang dapat di jadikan pangan magot. Memberikan edukasi kepada pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan menyiapkan bak bak sampah lebih banyak. (Using)

Previous articleBakamla RI Hadiri Peluncuran dan Serah Terima Platform API Hub dan Dashboard Analytics
Next articleKepala Bakamla RI Sandang Gelar Doktor, Hingga Predikat Cum Laude
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.