Home Serba Serbi Tekno Komdigi Panggil YouTube Usai Konten Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

Komdigi Panggil YouTube Usai Konten Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

Sumbawanews.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil manajemen YouTube untuk dimintai pertanggungjawaban atas konten vape yang melibatkan anak di bawah umur, menyusul ditemukannya siaran langsung oleh kreator Muhammad Jannah alias Bigmo. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemanggilan itu akan dilakukan dalam tiga hari, setelah sebelumnya pada 2 Agustus 2026 telah mengeluarkan surat teguran pertama. Konten tersebut diduga mempromosikan produk nikotin secara terbuka, melanggar Pedoman Komunitas YouTube dan Undang-Undang Kesehatan yang melarang promosi rokok elektronik. Komdigi menegaskan fokus penindakan berada pada tanggung jawab platform, bukan individu kreator, dan proses hukum terhadap pelaku konten akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Previous articlePrabowo Prihatin Tingginya Kasus Korupsi di Kalangan Kepala Daerah
Next articleLiga Indonesia Tembus Rp705 Miliar per Musim, Erick Thohir: Klub Kini Lebih Sehat