Sumbawanews.com,- Amnesty International Indonesia meminta pemerintah segera meninjau ulang rencana menerjunkan 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Lembaga hak asasi manusia itu menilai langkah tersebut memperluas militerisasi di ruang pendidikan sipil, bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang menumbuhkan kebebasan berpikir dan penghormatan terhadap hak anak.
Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa ruang kelas bukan medan latihan militer. “Pendidikan harus menjadi ruang netral untuk mengasah nalar kritis, bukan tempat menanamkan disiplin melalui hierarki militer yang kaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang menuntut pendidikan diarahkan pada pengembangan kepribadian, bakat, dan martabat anak—bukan pengondisian kepatuhan buta.
Kritik ini muncul di tengah kontroversi menyusul tewasnya tiga peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat menjalani latihan dasar kemiliteran untuk calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Kejadian itu menjadi peringatan keras bahwa pendekatan militerisasi dalam program sosial berisiko mengorbankan nyawa warga sipil, terutama yang tidak dilatih secara fisik atau psikologis untuk menghadapi tekanan ekstrem.
Meski demikian, Kementerian Sosial membela kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun karakter siswa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa keterlibatan taruna Akmil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, para taruna akan membimbing siswa dalam kebiasaan sehari-hari seperti merapikan tempat tidur, menjaga kebersihan diri, menata barang pribadi, hingga mengenakan seragam dengan rapi—nilai-nilai yang, menurutnya, “terbukti efektif di lingkungan militer.”
Masa orientasi rencananya berlangsung selama sepekan, mulai 1 hingga 7 Agustus 2026, dengan setiap sekolah rakyat didampingi lima taruna aktif. Jumlah ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan, mengingat rata-rata setiap sekolah menampung 300–400 siswa.
Namun, para ahli pendidikan dan aktivis HAM mempertanyakan urgensi pendekatan militer dalam konteks pendidikan dasar. “Kedisiplinan yang dibangun lewat ancaman dan hierarki tidak sama dengan karakter yang dibentuk lewat dialog, empati, dan kebebasan berekspresi,” kata seorang pakar pendidikan yang meminta tidak disebutkan namanya. “Kita sedang mengajarkan anak-anak untuk patuh, bukan untuk berpikir.”
Rencana ini juga memicu kekhawatiran akan semakin kaburnya batas antara institusi militer dan sipil di Indonesia. Di tengah tren global yang mendorong demiliterisasi ruang publik—terutama di sekolah—langkah Indonesia justru bergerak sebaliknya.
Amnesty International menyerukan agar pemerintah mengalihkan sumber daya dan tenaga dari taruna Akmil ke guru-guru pendidikan karakter yang terlatih dalam pendekatan humanis, serta memperkuat kurikulum yang menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia, pluralisme, dan kemandirian berpikir. “Pendidikan bukan tentang mencetak generasi yang patuh, tapi generasi yang berani bertanya, berani memilih, dan berani membela kebenaran,” tegas Usman.
Sementara itu, Kementerian Sosial belum memberikan sinyal akan mengubah rencana. Pemerintah tetap berpegang pada narasi bahwa program ini adalah bagian dari “revitalisasi pendidikan karakter nasional” yang diarahkan Presiden. Namun, tekanan dari masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga internasional semakin mengeras—menjadikan Sekolah Rakyat bukan hanya sebagai proyek pendidikan, tapi juga ujian bagi komitmen Indonesia terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.















