Home Berita Nasional Kemenag Gelar Nikah Massal di Jakarta, Kuota Terbatas

Kemenag Gelar Nikah Massal di Jakarta, Kuota Terbatas

Sumbawanews.com,- Kementerian Agama akan menyelenggarakan nikah massal dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 H, dengan lokasi utama di Smesco Exhibition Jakarta pada 27–28 Juni 2026. Program yang diberi nama Nikah Fest 2026 ini khusus ditujukan bagi pasangan calon pengantin yang berdomisili di DKI Jakarta, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memudahkan akses legalisasi pernikahan sekaligus memberikan dukungan sosial-ekonomi kepada pasangan muda.

Peserta yang terpilih tidak hanya mendapatkan layanan pernikahan resmi secara gratis, tetapi juga berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha dan menjadi pasangan representatif pada acara puncak Nikah Fest. Untuk bisa ikut, calon pengantin wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi nikah sesuai ketentuan hukum Islam dan perundang-undangan nasional, serta bersedia mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan panitia.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat di wilayah DKI Jakarta. Batas akhir pendaftaran ditutup pada 23 Juni 2026, sehingga masyarakat diimbau segera mengurus dokumen dan mendaftar sebelum kuota penuh. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi panitia di nomor +62 851-2257-6280.

Program ini menyasar pasangan muda yang ingin menikah secara sah namun menghadapi kendala finansial atau administratif. Dengan menggabungkan aspek religius, sosial, dan ekonomi, Nikah Fest 2026 menjadi salah satu inisiatif strategis Kemenag dalam mendukung keluarga sakinah sejak awal pernikahan.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan besar Tahun Baru Islam 1448 H, yang sebelumnya telah diumumkan dengan tema nasional yang menekankan pentingnya kestabilan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang beradab.

Previous articlePesawat Militer India Jatuh, Lima Awak Tewas di Assam
Next articleHidrogen dari Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.