Sumbawanews.com,- Jakarta — Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan mendadak terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Penggeledahan dilakukan di rumah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sony, dan Lodewyk Pusung, serta di kantor BGN, Rabu (3/6/2026).
Dikutip dari konferensi pers yang digelar di Jakarta, Direktur Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung sejak malam hari dan masih berlanjut hingga siang. “Kami menyisir sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman para tersangka dan kantor pusat BGN. Proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa titik,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen internal, perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel, serta arsip terkait pengelolaan anggaran program MBG. “Barang buktinya dominan berupa dokumen dan data digital. Ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun dakwaan,” tegas Syarief.
Program MBG, yang seharusnya dikelola oleh yayasan pendidikan yang bermitra dengan sekolah penerima, justru diduga dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan kepentingan pribadi. Syarief menjelaskan, sejumlah mitra penyelenggara (SPPG) yang ditunjuk ternyata memiliki keterkaitan langsung dengan pejabat BGN, meski tidak memenuhi syarat administratif maupun kapasitas teknis sebagai mitra resmi.
“Ini bukan sekadar penyimpangan prosedur. Ini adalah sistematisasi kecurangan—menggunakan program untuk rakyat sebagai alat transaksi kekuasaan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada penyalahgunaan anggaran MBG, tetapi juga melibatkan pengadaan barang tak wajar di lingkungan BGN, termasuk motor listrik dan sepatu sekolah yang tidak sesuai kebutuhan nyata. Investigasi lebih dalam tengah berlangsung, dengan fokus pada aliran dana yang mencurigakan dan pola konsolidasi kekuasaan di jajaran pimpinan BGN.
Kasus ini menjadi sorotan nasional menyusul laporan dari Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya telah mengingatkan Presiden tentang indikasi penyimpangan di BGN. Kini, tiga tokoh kunci di jajaran BGN menjadi target hukum, sementara pemerintah berjanji akan membersihkan tata kelola program bantuan sosial dari praktik korupsi berlapis.















