Home Berita Nasional Kejagung Bongkar Awal Penyelidikan Korupsi MBG

Kejagung Bongkar Awal Penyelidikan Korupsi MBG

Sumbawanews.com,- Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru dimulai sepekan lalu, meski indikasi penyimpangan telah lama menjadi perhatian tim penyidik. Tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN)—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa sebelum operasi penyelidikan resmi diluncurkan, tim telah mengumpulkan sejumlah laporan masyarakat dan temuan teknis terkait penyimpangan dalam mekanisme penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kami sudah memantau ini sejak beberapa waktu lalu. Ada indikasi dapur gizi tidak sesuai spesifikasi, dan penunjukan mitra yang tidak transparan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Temuan kunci yang memicu penyelidikan cepat adalah praktik pengaturan verifikasi mitra melalui portal BGN yang diduga dipengaruhi oleh para pejabat. Secara aturan, SPPG seharusnya diberikan kepada yayasan yang secara resmi berafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang memiliki hubungan dekat dengan pimpinan BGN justru diprioritaskan, meski tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif.

“Ada atensi dari tersangka yang memengaruhi proses verifikasi. Ini bukan kebetulan, tapi sistematis,” tegas Syarief.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari masyarakat dan audit internal mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan mitra pelaksana program. Program MBG yang seharusnya menjangkau anak-anak kurang gizi di sekolah-sekolah dasar, diduga justru dimanfaatkan untuk memperkaya oknum melalui kontrak fiktif dan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi.

Kejagung kini masih menghitung kerugian negara secara akurat, namun sumber internal mengindikasikan dana yang dialokasikan untuk MBG pada periode 2023–2025 mengalami distorsi signifikan. Geledah rumah dan kantor ketiga tersangka telah dilakukan, dan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik disita sebagai alat bukti.

Presiden Prabowo Subianto, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat program ini diluncurkan, menyatakan keprihatinannya. “Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Sedih melihat orang yang saya percaya justru mengkhianati amanah,” ujar Prabowo dalam pernyataan resmi, menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung proses hukum tanpa intervensi.

Istana Kepresidenan pun mengonfirmasi bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan. “Kita hormati proses hukum. Program sekecil apa pun yang menyangkut dana publik harus dikelola dengan integritas,” kata Sekretaris Menteri Negara, Prasetyo, dalam konfirmasi terpisah.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat MBG adalah salah satu program sosial yang menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap kesehatan anak-anak Indonesia. Penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan tertinggi BGN menandai langkah tegas Kejagung dalam menindak korupsi di sektor pelayanan publik—terutama yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Previous articleDPR AS Batasi Kewenangan Trump Perang Lawan Iran
Next articleTelkomMetra Lepas AdMedika ke Fullerton Health
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.