Home Berita Kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining Minta Dihentikan, DPRD Sumbawa Gelar RDP

Kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining Minta Dihentikan, DPRD Sumbawa Gelar RDP

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining, Kamis (29/01). RDP dihadiri oleh antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal dan perizinan Terpadu satu Pintu, bagian hukum setda Sumbawa, camat lape dan Imigrasi Sumbawa.

Baca Juga: Dewan Tunda RDP Pengelolaan Izin Tambang Rakyat Koperasi Salonong Bukit Lestari

M. Taufan dari Lingkar Hijau mengungkapkan Hasil investigasi ditemukan berbagai persoalan pada kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining di kecamatan lape. Antara lain adanya pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, rusaknya jut, kerusakan tanaman petani yang tertimbun oleh material tambang. Kemudian ada lahan yang tidak dikompensasi, rusaknya saluran irigasi, tenaga kerja tidak berkontrak dan dibayar harian dibawah UMR.

Ia juga mengancam akan melakukan blokade pintu masuk ke daerah tambang, jika kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining tidak dihentikan.

Di tempat yang sama, Abdul Majid, warga Desa Lape mengatakan, sedikitnya 3 cek dan desa telah tertimbun sedimen dari kegiatan perkembangan PT Ngali Sumbawa Mining. Dan sebelumnya telah ada komitmen perusahaan untuk dilakukan normalisasi, namun hingga saat ini belum dilakukan. Selain itu, akibat kegiatan perusahaan terdapat ruas JUT yang rusak, tanaman pertanian rusak dan terdapat lahan yang belum dilakukan ganti rugi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, M. Taqdir menegaskan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa musti taat asas. Jika tidak, selain akan menimbulkan persoalan juga akan berdampak terhadap pendapatan daerah.

Sukri HS, Anggota Komisi IV menambahkan, dampak kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining bukan hanya terhadap Desa Lape, tapi berdampak juga pada Desa Labuhan Kuris.

“Ini sudah kami prediksi sebelumnya, seperti sedimen dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kalau perusahaan merugikan masyarakat lebih baik ditutup saja

Ia juga menyayangkan, perusahaan telah melakukan eksploitasi, namun belum memberikan kontrak kerja kepada pekerja. “Saya minta agar perusahaan ditegur keras,” tegas dia. (Using)

Previous articlePanglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus TA 2026
Next articleAda 3 WNA, PT Ngali Sumbawa Mining Akui Pekerja Belum Berkontrak
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik