Home Berita Nasional Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Korupsi Program MBG, Istana Tegaskan Hukum Tak Pandang...

Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Korupsi Program MBG, Istana Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Sumbawanews.com,- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan berjalan tanpa pandang bulu.

Qodari menekankan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Agung, dan pemerintah menghormati independensi aparat penegak hukum. “Kalau bicara aspek hukum, tentu semua harus kembali kepada aparat penegak hukum, dan yang sedang memproses sekarang adalah Kejaksaan. Seperti yang dikatakan Bapak Presiden, hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu, apa pun latar belakangnya,” ujar Qodari saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Ia menambahkan, pertanggungjawaban hukum tidak ditentukan oleh profesi atau pangkat seseorang, melainkan oleh tindakan yang dilakukan saat menjalankan tugas. “Siapa pun dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan posisi dan jabatan yang diemban saat kejadian terjadi, yakni di BGN. Bukan karena ia polisi atau bukan, tetapi karena perbuatannya dalam konteks pelaksanaan program tersebut.”

Previous articleKanada Siap Hadapi Maroko, Tuan Rumah Incar Sejarah di 16 Besar Piala Dunia 2026
Next articleTentara Aktif Diduga Korupsi MBG, Diproses Lewat Peradilan Koneksitas