Home Berita Nasional Jembatan Palu III Ditutup Sementara Usai Gempa 6,7 Magnitudo

Jembatan Palu III Ditutup Sementara Usai Gempa 6,7 Magnitudo

Sumbawanews.com,- Pemerintah Kota Palu menutup sementara akses Jembatan Palu III pasca-gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang ibu kota Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026, pukul 10.27 WIB. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan menyusul ditemukannya retakan pada sambungan struktural jembatan, yang mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trinso Yunianto, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari kepala daerah. “Kami tidak bisa mengambil risiko. Meski belum ada kerusakan struktural yang terlihat parah, retakan pada sambungan jembatan menjadi indikator serius yang perlu dikaji mendalam oleh tim teknis,” ujarnya di lokasi.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub bersama Polres Palu telah merancang pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Jalan Kimaja dialihkan melalui Jalan Rajamooli dan Jembatan Palu IV, sementara arus dari Jalan KH Wahid Hasyim dialihkan ke Jalan Teuku Umar dan kompleks Pasar Tua, dengan akses ke wilayah timur Palu melalui Jembatan Palu I. Rambu-rambu darurat dan petugas lapangan telah dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas secara intensif.

Gempa yang berpusat 42 kilometer di tenggara Palu dengan kedalaman 10 kilometer itu juga memicu 71 gempa susulan hingga pukul 14.30 WIB, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski tidak berpotensi tsunami, guncangan kuat itu memicu evakuasi sejumlah pasien di RS Anuntaloko Parigi dan mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah titik.

Tim inspeksi teknis dari instansi terkait kini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi Jembatan Palu III. Hasil kajian akan menjadi dasar keputusan apakah jembatan bisa dibuka kembali atau memerlukan perbaikan mendesak. “Kami meminta masyarakat bersabar dan tetap patuh pada rambu lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Trinso.

Pemkot Palu menegaskan bahwa semua langkah diambil dengan prinsip preventif—mengutamakan nyawa manusia di atas kepentingan mobilitas jangka pendek. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah melalui kanal komunikasi resmi.

Previous articleKloter Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Tiba di Tanah Air
Next articleCommodore Kembali dengan Smartphone yang Sengaja Tanpa Media Sosial
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.