Home Berita Nasional Jamaah Haji Bangkalan Kehilangan Jadwal Makan di Mina

Jamaah Haji Bangkalan Kehilangan Jadwal Makan di Mina

Sumbawanews.com,- Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan insiden terlambatnya distribusi makanan bagi jamaah haji asal Bangkalan, kloter SUB-72, di kawasan Mina pada Rabu, 27 Mei 2026, disebabkan oleh kegagalan prosedur logistik antara pihak penyedia konsumsi dan petugas pengawas.

Menurut Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, makanan yang seharusnya diserahkan secara resmi kepada petugas pengawas konsumsi justru diletakkan sembarangan di tengah gang tanpa dokumen tanda terima. Hal ini membuat sistem distribusi menjadi kacau, karena petugas tidak bisa memastikan kelompok mana yang sudah menerima dan mana yang belum.

“Tanpa bukti penyerahan, kami tidak bisa memverifikasi distribusi. Akibatnya, banyak jamaah yang menunggu hingga sore hari tanpa makanan,” ujar Ichsan.

Untuk mengatasi krisis ini, tim pengawas konsumsi langsung turun ke lapangan, mendatangi setiap tenda di Markaz 71, dan mendistribusikan ulang makanan secara manual. Proses verifikasi yang rumit dan memakan waktu itu baru selesai pada sore hari, setelah seluruh jamaah dipastikan mendapat jatah makan sesuai kebutuhan.

Insiden ini terjadi di hari pertama kedatangan jamaah di Mina, ketika arus dan logistik sedang dalam puncak tekanan. Meski tidak ada laporan kelaparan atau kerusakan kesehatan serius, Kemenhaj mengakui adanya kelemahan koordinasi antar-pihak yang harus segera diperbaiki.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Hak jamaah untuk mendapat makanan tepat waktu adalah prioritas mutlak. Kami sedang meninjau ulang seluruh rantai distribusi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar protokol,” tegas Ichsan.

Kemenhaj menjamin bahwa langkah perbaikan telah diambil untuk memastikan tidak ada lagi kegagalan serupa di hari-hari berikutnya, terutama menjelang puncak ibadah haji di Arafah dan Jamarat.

Previous articlePrabowo Diminta Kurangi Perjalanan Luar Negeri
Next articleRobot Humanoid Ikut Salat Idul Adha, Netizen Terbelah
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik