Home Berita Internasional Israel Terus Serang Gaza Meski Gencatan Senjata, PBB: Ini Kejahatan Perang

Israel Terus Serang Gaza Meski Gencatan Senjata, PBB: Ini Kejahatan Perang

Sumbawanews.com,- Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa serangan berkelanjutan Israel terhadap warga sipil di Gaza, meski telah ada kesepakatan gencatan senjata sejak Oktober 2025, merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menjadi kejahatan perang. Sejak gencatan senjata diberlakukan, lebih dari 1.100 warga Palestina tewas akibat serangan militer Israel, dengan 685 kematian telah diverifikasi secara independen oleh PBB hingga pertengahan April 2026, termasuk 283 perempuan dan anak-anak. Dalam periode 13 hingga 20 Juli 2026 saja, setidaknya 57 warga Palestina tewas, di antaranya enam anak dan delapan perempuan, dengan 34 di antaranya meninggal di luar zona penyangga yang ditetapkan Israel. Juru bicara Kantor HAM PBB, Thameen Al-Kheetan, menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi warga Gaza sembilan bulan setelah gencatan senjata diumumkan, dan serangan tersebut menunjukkan kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional yang sistematis. PBB mendesak negara-negara pihak ketiga segera bertindak untuk menegakkan gencatan senjata, menghentikan pelanggaran, dan menjamin akuntabilitas. Di tengah krisis, kampanye digital #TheyLiedToYou dan #كذبوا_عليكم yang bermula dari Gaza menyebar global, mengungkap rekaman kehancuran, kelaparan, dan wabah penyakit yang terus berlangsung, menolak narasi bahwa perang telah berakhir. Kantor media pemerintah Gaza melaporkan Israel telah melakukan 3.795 pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata sejak Oktober 2025.

Previous articleKepala BGN Tegaskan Tak Akan Toleransi Pemalsuan Hubungan Pribadi
Next articlePaspor Nasional Akan Berlaku Seumur Hidup dengan Nomor Tetap