Sumbawanews.com,- Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara yang diduga melakukan kekerasan seksual sistematis di zona konflik, sebuah langkah yang memicu kemarahan tajam dari Tel Aviv dan memperdalam krisis legitimasi lembaga internasional itu.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan laporan resmi dari Pelapor Khusus PBB tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Reem Alsalem, yang menyatakan bahwa bukti-bukti independen telah mengonfirmasi adanya pola kekerasan seksual yang luas, terstruktur, dan mengerikan terhadap warga Palestina—baik perempuan, laki-laki, maupun anak-anak—di penjara, pusat penahanan, dan wilayah konflik di Tepi Barat serta Gaza.
“Pencantuman ini seharusnya sudah dilakukan bertahun-tahun lalu,” ujar Alsalem dalam unggahan di platform X, menekankan bahwa dokumentasi kekerasan seksual oleh otoritas Israel telah lama diverifikasi oleh lembaga kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.
Respons Israel datang dengan nada keras. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut keputusan itu sebagai “keterlaluan” dan “tuduhan palsu yang berbahaya.” Ia menolak tegas perbandingan antara Israel dan kelompok bersenjata seperti Hamas, menegaskan bahwa menempatkan negara yang berdaulat dalam kategori yang sama dengan organisasi teroris adalah “penghinaan terhadap keadilan dan fakta.”
Kementerian Luar Negeri Israel pun tak kalah tajam. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Oren Marmorstein menyebut keputusan PBB sebagai “memalukan dan tidak masuk akal,” menuduh organisasi itu telah berubah menjadi alat politik yang sistematis menargetkan Israel, “mengabaikan prinsip-prinsip pendiriannya dan mengorbankan integritas moralnya.”
Langkah PBB ini didasarkan pada temuan yang dirilis Agustus lalu, yang mengutip kesaksian korban, dokumen medis, dan laporan dari organisasi hak asasi manusia yang independen. Laporan tersebut mengungkap praktik penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemeriksaan tubuh yang merendahkan yang dilakukan oleh petugas penjara dan tentara Israel terhadap tahanan Palestina.
Tak hanya di penjara, Konsorsium Perlindungan Tepi Barat juga melaporkan pada bulan lalu bahwa kekerasan berbasis gender—termasuk pemerkosaan, ancaman seksual, dan pelecehan fisik—sering terjadi di wilayah pendudukan, baik oleh tentara maupun pemukim Israel. Korban, termasuk remaja perempuan dan laki-laki, kerap enggan melapor karena takut balas dendam atau stigma sosial.
Dengan dimasukkannya Israel ke dalam daftar hitam ini, PBB secara resmi mengakui bahwa kekerasan seksual bukan lagi insiden terpisah, melainkan bagian dari pola operasional yang terstruktur dalam konteks konflik. Namun, langkah ini juga membuka jurang baru antara Israel dan badan-badan PBB, yang kini dianggap oleh Tel Aviv sebagai “tidak netral” dan “berpihak.”
Dunia kini menanti respons lebih lanjut dari Dewan Keamanan PBB—dan apakah langkah ini akan memicu tindakan konkret, atau sekadar simbolis dalam perang narasi yang tak kunjung usai.















