Home Berita Nasional iPhone XS Laku Rp34 Juta di Lelang KPK

iPhone XS Laku Rp34 Juta di Lelang KPK

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat fenomena tak terduga dalam lelang barang rampasan periode Juni 2026: sebuah iPhone XS berkapasitas 64 GB, yang awalnya ditetapkan dengan harga limit hanya Rp231 ribu, berhasil terjual seharga Rp34 juta. Ponsel yang menjadi lot termurah dalam rangkaian lelang itu justru menjadi salah satu barang paling diminati, melebihi ekspektasi bahkan dari perangkat elektronik mewah lainnya.

Lelang yang digelar secara daring melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah, termasuk Jakarta III, Bogor, Medan, hingga Banjarmasin, menarik minat puluhan penawar dari seluruh Indonesia. Di KPKNL Jakarta III, di mana iPhone XS dilelang, antusiasme peserta begitu tinggi hingga harga melesat hampir 150 kali lipat dari batas awal.

Tak hanya ponsel lawas itu, sejumlah aset lain juga mencatatkan kenaikan signifikan. iPhone 13 Pro Max berkapasitas 1 TB, yang awalnya dipatok Rp5,8 juta, laku Rp17,8 juta—hampir tiga kali lipat. Sementara mesin kopi merek La Marzocco, yang biasa ditemukan di kedai kopi premium, diikuti 27 penawar dan akhirnya terjual seharga Rp108,7 juta, melebihi harga limit Rp77,6 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap barang-barang bekas milik tersangka korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. “Bukan hanya karena nilai fungsionalnya, tapi juga karena simbolisasi dan keunikan barang-barang ini sebagai bagian dari sejarah kasus korupsi yang ditangani KPK,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset rampasan demi mendukung anggaran operasional lembaga. Dari total 108 lot yang dilelang—76 berupa barang tidak bergerak dan 32 barang bergerak—sebagian besar berhasil terjual dengan harga di atas batas minimum, menunjukkan efektivitas sistem lelang digital yang semakin dipercaya publik.

Meski sejumlah kendaraan mewah seperti Jaguar sempat gagal terjual karena harga terlalu tinggi, barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga premium justru menjadi favorit. Fenomena ini menggambarkan pergeseran pola konsumsi: di tengah ketidakpastian ekonomi, masyarakat justru tertarik pada barang-barang berkualitas tinggi yang berasal dari sumber tak biasa—sekaligus menjadi bukti bahwa keadilan korupsi tak hanya soal hukuman, tapi juga soal nilai yang kembali ke publik.

Previous articleNenek Jukir Gagalkan Pencurian Rp36 Miliar, Dapat Hadiah Umrah
Next articleKapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Sambut Hari Bhayangkara
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.