Sumbawanews.com,- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 secara resmi menetapkan 13 Juli 2026 sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini bertujuan mengingatkan bahwa fondasi bangsa Indonesia dibangun di atas keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, keputusan ini merupakan komitmen negara dalam memastikan hak setiap penghayat kepercayaan untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai luhur kepada generasi penerus. Ia menekankan, hari ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta memperkokoh persatuan Indonesia.
Home Berita Nasional Indonesia Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa















