Sumbawanews.com,- Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi berhasil memastikan pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 berjalan tanpa gangguan dari jemaah yang menggunakan visa tidak resmi. Tidak satupun jemaah ditemukan masuk melalui jalur ilegal seperti visa ziarah atau visa amil—langkah yang menandai kemajuan signifikan dalam pengawasan dan tata kelola ibadah haji.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama, dr. Dani Pramudya, mengatakan seluruh jemaah haji khusus tahun ini telah terverifikasi secara digital melalui sistem resmi pemerintah dan otoritas haji Arab Saudi. “Tidak ada lagi celah bagi praktik penyalahgunaan visa. Semua jemaah berangkat sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Dani dalam konferensi pers di Jeddah, Senin, 15 Juni 2026.
Pengawasan ketat dimulai sejak titik masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan koordinasi erat antara petugas Kemenag dan otoritas haji setempat. Tim pengawas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen perjalanan, termasuk validasi data biro perjalanan yang mengurus keberangkatan. “Kami tidak menunggu jemaah masuk dulu baru bertindak. Pencegahan dilakukan sejak awal—di bandara, di kantor visa, bahkan sebelum jemaah berangkat dari Indonesia,” tambah Dani.
Selain memastikan legalitas keberangkatan, Kemenag juga memantau kualitas layanan yang diberikan penyelenggara haji khusus selama rangkaian ibadah di Tanah Suci. Pemantauan mencakup akomodasi, transportasi, makanan, hingga fasilitas di lokasi puncak ibadah—Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hasilnya, menurut Dani, hampir seluruh penyelenggara memenuhi standar paket yang dijanjikan kepada jemaah.
“Alhamdulillah, dari 127 biro yang terdaftar, tidak ada keluhan signifikan terkait layanan. Jemaah mendapatkan haknya sesuai kontrak,” ucapnya.
Namun, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan. Dani menekankan, jemaah wajib memverifikasi izin operasional biro melalui kantor Kemenag di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. “Jangan tergiur harga murah. Biaya haji khusus memiliki komponen yang jelas—akomodasi, penerbangan, logistik, dan layanan medis. Harga di bawah standar pasti ada risiko,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah biro perjalanan pernah dicabut izinnya karena pelanggaran berulang. Data tersebut tersedia publik dan bisa diakses melalui portal resmi Kemenag. “Kami punya daftar hitam. Jangan sampai uang ratusan juta hilang karena memilih biro yang sudah dilarang,” ujar Dani.
Pemerintah pun memperkuat sosialisasi melalui kampanye digital dan sosialisasi langsung di kantor-kantor haji. Tujuannya sederhana: melindungi calon jemaah dari penipuan dan memastikan ibadah haji tetap berjalan sesuai syariat, aman, dan bermartabat.
Dengan keberhasilan ini, tahun 2026 menjadi tonggak baru dalam upaya pemberantasan praktik ilegal di sektor haji khusus. Langkah-langkah teknis dan koordinasi lintas negara yang diterapkan kini menjadi model yang bisa direplikasi untuk ibadah umrah dan sektor keagamaan lainnya.
Kemenag menegaskan, komitmen untuk menjaga keharmonisan dan integritas ibadah haji tetap menjadi prioritas utama—bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan umat.















