Home Berita Olah Raga H-3 Menuju Piala AFF 2026, John Herdman Rampungkan Daftar 23 Pemain Timnas...

H-3 Menuju Piala AFF 2026, John Herdman Rampungkan Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia

Sumbawanews.com,- Timnas Indonesia, di bawah arahan pelatih John Herdman, memasuki tahap akhir persiapan menjelang kick-off Piala AFF 2026, dengan daftar 23 pemain final hampir ditentukan. Pemusatan latihan di Bali yang berlangsung dalam dua gelombang menjadi ajang evaluasi intensif untuk memilih skuad terbaik dari 50 nama yang awalnya dipanggil. Tiga pemain utama—Luke Vickery, Mauro Zijlstra, dan Yakob Sayuri—dipastikan tidak bisa bergabung dalam turnamen akibat kendala izin klub dan cedera, memaksa Herdman merevisi strategi lini depan dan sayap. Turnamen yang akan dimulai dalam tiga hari lagi menjadi kesempatan besar bagi Garuda untuk mengakhiri puasa gelar sejak debut di Piala AFF 1996.

Dengan absennya Luke Vickery yang tak mendapat izin dari Macarthur Bulls FC karena turnamen ini di luar kalender FIFA, Herdman harus mengandalkan pemain naturalisasi lain yang masih fit, sementara Mauro Zijlstra terhambat cedera hamstring yang mengancam kesiapannya tampil penuh. Yakob Sayuri, yang sempat menjadi andalan di sisi sayap, juga harus meninggalkan TC lebih awal akibat cedera, memperketat persaingan di posisi tersebut. Seleksi akhir tidak hanya didasarkan pada performa teknis, tetapi juga pada kondisi fisik dan kesiapan mental menjelang laga pembuka.

Timnas Indonesia tergabung di Grup A bersama Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste, dengan Vietnam dianggap sebagai lawan paling berat untuk meraih tiket semifinal. Meski media Vietnam menyebut skuad Garuda sebagai kandidat juara, Herdman tetap fokus pada pemulihan dan integrasi pemain yang tersisa, menghindari distraksi dari tekanan eksternal. Dengan hanya tiga hari tersisa sebelum laga pertama, seluruh upaya kini berpusat pada penyempurnaan taktik dan kekompakan tim yang siap bertarung demi sejarah.

Previous articleTimnas Indonesia Siap Tantang Piala AFF 2026, Buru Gelar Pertama Usai 30 Tahun Paceklik
Next articleIllegal dan Terindikasi Ada Pidana, Banyak Lembaga Finansial Nyamar Koperasi