Sumbawanews.com,- Pemkab Jember siap mendukung penuh proses administrasi untuk mewujudkan peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, serta PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memutus kontrak terhadap para PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dan berkomitmen menjaga kepastian nasib mereka. Ia menyambut gembira kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan jalan jelas bagi peningkatan status pegawai non-PNS tersebut. Gus Fawait juga mengapresiasi dukungan pimpinan DPR RI, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, dan menjamin seluruh proses administratif di tingkat daerah akan disiapkan secara maksimal agar peralihan berjalan lancar.
Gus Fawait Dukung Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan ke PNS
Baca Juga:















