Home Berita Nasional Gempa M5,6 Guncang Laut Banggai, Luwuk Rasakan Getaran Keras

Gempa M5,6 Guncang Laut Banggai, Luwuk Rasakan Getaran Keras

Sumbawanews.com,- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah laut di utara Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, pukul 06.28 WIB. Getaran kuat terasa hingga ke Luwuk dan Bone Bolango, membuat warga panik, meski tidak ada laporan kerusakan atau korban jiwa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa ini tidak berpotensi memicu tsunami.

Episentrum gempa berada di laut, sekitar 72 kilometer timur laut Pulau Puah, dengan kedalaman hiposentrum 99 kilometer. Menurut Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, gempa ini diklasifikasikan sebagai gempa tektonik menengah, akibat pergerakan slab Lempeng Laut Sulawesi. Mekanisme sumbernya berupa thrust fault—pergerakan naik yang umum terjadi di zona subduksi.

Di Luwuk dan Bone Bolango, guncangan dirasakan dengan skala intensitas III–IV MMI, artinya getaran terasa jelas oleh banyak orang di dalam rumah, terutama pada siang hari. Di Gorontalo, intensitasnya mencapai III MMI, dengan warga merasakan getaran seperti truk yang lewat. Daerah Pohuwatu, Boalemo, dan Gorontalo Utara merasakan guncangan skala II–III MMI, sementara di Taliabu, getaran hanya terasa ringan oleh beberapa orang.

BMKG menegaskan hingga pukul 06.50 WIB, belum terdeteksi gempa susulan. Pemantauan terus dilakukan secara real-time untuk memastikan tidak ada aktivitas seismik lanjutan yang berpotensi membahayakan.

Gempa ini menjadi peringatan akan kerentanan wilayah Sulawesi Tengah yang berada di jalur tektonik aktif. Meski tidak menimbulkan tsunami, guncangan kuat di daerah berpenduduk padat tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam hal kesiapsiagaan bencana.

Previous articlePrabowo Copot Wamen Imigrasi Usai Ditetapkan Tersangka
Next articlePrabowo Terima Kredensial 17 Dubes Negara Sahabat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.