Sumbawanews.com,- Sultan Hassanal Bolkiah mencabut gelar kehormatan ‘Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri’ yang disandang Pengiran Raabi’atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, istri Pangeran Abdul Malik. Keputusan ini diumumkan oleh Pelaksana Grand Chamberlain Pengiran Haji Raffizanna bin Pengiran Haji Razali, berdasarkan titah Sultan yang menyatakan tindakan istri pangeran itu dinilai tidak pantas bagi anggota keluarga kerajaan. Pencabutan gelar dilakukan karena dianggap telah mencoreng nama baik sekaligus menunjukkan sikap tidak hormat terhadap Sultan, Permaisuri Duli Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha, dan seluruh keluarga kerajaan Brunei Darussalam.















