Home Serba Serbi Tekno FLOQ dan Telkomsel Kolaborasi Dorong Literasi Aset Digital Berizin OJK

FLOQ dan Telkomsel Kolaborasi Dorong Literasi Aset Digital Berizin OJK

Sumbawanews.com,- FLOQ dan Telkomsel menandatangani nota kesepahaman untuk menjajaki integrasi layanan aset digital berizin OJK ke dalam ekosistem aplikasi Telkomsel, dalam upaya memperluas akses aman dan edukasi keuangan digital bagi masyarakat luas. Kesepakatan ini diumumkan pada The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menekankan pentingnya menghubungkan aset digital yang teregulasi dengan layanan digital sehari-hari yang sudah digunakan jutaan pelanggan Telkomsel. Kolaborasi ini menempatkan kepatuhan regulasi dan literasi digital sebagai pilar utama, mengingat karakteristik risiko unik aset digital.

FLOQ, sebagai platform perdagangan aset digital yang telah resmi berizin dari Otoritas Jasa Keuangan, mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dengan portofolio lebih dari 100 jenis aset digital. Sementara itu, Telkomsel melayani lebih dari 153,5 juta pelanggan hingga Semester I-2026, menjadikannya sebagai penyedia ekosistem digital terbesar di Indonesia. Kedua perusahaan sedang mengeksplorasi sejumlah opsi integrasi, termasuk pengembangan fitur Mini Trade untuk pemula, pemanfaatan Telkomsel POIN sebagai alat penukaran saldo atau voucher, serta kampanye pemasaran bersama melalui jaringan distribusi Telkomsel.

Chief Sales Officer Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan bahwa inisiatif ini selaras dengan komitmen perusahaan menyediakan layanan digital bernilai tambah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Ia menekankan bahwa konektivitas yang kuat harus diimbangi dengan layanan yang edukatif dan aman. Kedua pihak menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini masih berada pada tahap eksplorasi awal, dan belum ada peluncuran resmi layanan aset digital di aplikasi MyTelkomsel. Seluruh rencana implementasi akan mengacu pada kesiapan teknis, kebutuhan pengguna, serta pematuhan penuh terhadap regulasi OJK.

Previous articlePanglima TNI Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Next articleMadura United Kalahkan Persib Bandung 1-0 di Pamekasan