Home Berita Internasional Eropa Terpecah, Enam Negara Halangi Sanksi Baru Terhadap Rusia

Eropa Terpecah, Enam Negara Halangi Sanksi Baru Terhadap Rusia

Sumbawanews.com,- Enam negara anggota Uni Eropa—Yunani, Prancis, Italia, Jerman, Austria, dan Portugal—menolak sebagian ketentuan dalam rancangan paket sanksi ke-21 terhadap Rusia, menghambat pengesahannya yang memerlukan persetujuan bulat. Keberatan mereka fokus pada dampak terhadap kepentingan ekonomi domestik, termasuk perdagangan gas alam cair (LNG) Rusia, impor ikan, pemberian visa kepada mantan personel militer Rusia, dan nasib aset Raiffeisen Bank International. Pertemuan para duta besar Uni Eropa pada 15 Juli 2026 gagal mencapai kesepakatan, dan perundingan dilanjutkan pada 23 Juli 2026. Meski demikian, keputusan ini tidak menyangkut pencabutan sanksi yang sudah berlaku, melainkan hanya penyesuaian terhadap rancangan baru yang diajukan Komisi Eropa pada 9 Juni 2026. Batas harga minyak Rusia tetap dipertahankan di 44,10 dolar AS per barel selama pembahasan berlangsung.

Previous articleBupati Lombok Barat Diduga Korupsi 32 Proyek Senilai Rp41,7 Miliar
Next articlePengedar Sabu di Tangerang Sembunyikan Barang Bukti di Plafon Kamar Mandi