Sumbawanews.com,- Pengacara senior Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah Elza menduga kliennya tidak jujur mengungkap fakta penting terkait penerimaan uang rutin dari Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam keterangan tertulis, Elza menyatakan bahwa kepercayaan sebagai pengacara telah runtuh. “Saya merasa dibohongi. Sony bersumpah bersih, tapi ternyata ada informasi bahwa dia menerima uang secara rutin dari Asep,” ujarnya. Ia menekankan bahwa ketidakjujuran ini membuat upaya untuk memperoleh status saksi kolaborator (Justice Collaborator) bagi Sony menjadi tidak mungkin, mengingat syarat utama JC adalah keterbukaan penuh terhadap penegak hukum.
Elza, yang sebelumnya mendampingi Sony secara pro bono, mengaku sudah mengalami kesulitan komunikasi sejak 12 Juni 2026, dan resmi mengakhiri hubungan hukum pada 15 Juni. “Saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi. Saya tidak bisa menjadi bagian dari itu,” tegasnya.
Kasus MBG sendiri menjerat lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal. Kejaksaan Agung menduga terjadi manipulasi tata kelola program yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, banyak SPPG yang ditunjuk justru memiliki keterkaitan dengan pejabat BGN, sementara sebagian lain tidak memenuhi syarat teknis.
Dugaan korupsi mencakup penggelembungan harga pengadaan barang senilai triliunan rupiah, termasuk 21.801 unit motor listrik, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci—semua dana berasal dari anggaran negara yang seharusnya untuk pemenuhan gizi anak sekolah.
Dengan mundurnya Elza Syarief, Sony kini harus mencari pengacara baru di tengah tekanan penyidikan yang semakin ketat. Kejaksaan Agung sendiri tengah menggali keterlibatan 26 nama lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini.















