Sumbawanews.com,- Komisi Yudisial menyerahkan 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc kepada DPR setelah melalui serangkaian seleksi ketat sejak Maret 2026, namun Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas KPK dan hakim karier, tidak termasuk dalam daftar akhir. Proses seleksi yang berlangsung transparan dan independen melibatkan tahapan administrasi, asesmen kesehatan dan kepribadian, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara terbuka pada 3–7 Agustus 2026. Albertina, yang sebelumnya lolos seleksi administrasi sebagai salah satu dari 139 calon, gagal melanjutkan proses setelah tahap penilaian non-teknis dan rekam jejak. Ke-14 nama yang terpilih, termasuk empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua dari Kamar Perdata, dua dari Kamar Agama, tiga dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor, kini menunggu uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. KY menegaskan semua tahapan dilakukan dengan prinsip anonimitas, passing grade, dan partisipasi publik untuk memastikan integritas dan kompetensi calon.
Eks Dewas KPK Albertina Ho Gagal Masuk Daftar Calon Hakim Agung
Baca Juga:















