Home Berita Daerah Dukung Program Penurunan Angka Stunting, Koramil 1710-07/Mapurujaya Terus Mengecek Serta Berikan Tambahan...

Dukung Program Penurunan Angka Stunting, Koramil 1710-07/Mapurujaya Terus Mengecek Serta Berikan Tambahan Makanan Secara Bertahap Kepada Anak Dan Balita

Timika, sumbawanews.com – Wujud kepedulian terhadap perkembangan anak-anak dan balita di wilayah binaan, anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Danramil Kapten Inf Hely Sukmajaya melaksanakan kegiatan pengecekan serta pembagian PMT (Pembagian Makanan Tambahan) bagi anak-anak dan balita guna menurunkan angka stunting di Wilayah Kp. Muare, Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Senin (15/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Danramil dan Babinsa mengecek serta memberikan dan menyalurkan bantuan kepada anak stunting asupan penambahan gizi berupa telur dan bubur kepada anak-anak.

Danramil mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dimana salah satu cara untuk menurunkan anak stunting yaitu dengan cara pemberian makanan tambahan kepada anak-anak yang kurang asupan makanan yang bergizi. “PMT ini diberikan kepada warga yang mempunyai anak termasuk kategori stunting secara bertahap maupun anak-anak lain, berupa makanan telur, sayur, bubur kacang hijau dan buah pisang,” ungkapnya.

Danramil juga menambahkan, pemberian makanan tambahan ini sangatlah penting untuk pemulihan gizi untuk anak-anak yang kekurangan gizi. Tujuan kegiatan ini sangat penting sekali dalam rangka pencegahan anak yang berat lahir rendah dan balita. “Kami selaku aparat teritorial berharap dengan adanya PMT ini semoga dapat membantu memulihkan anak yang termasuk kategori stunting, kemudian kembali tumbuh sehat dalam masa pertumbuhannya,” pungkasnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Previous articleSatgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Wilayah Perbatasan RI-PNG
Next articlePanglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.