Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Warga Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat digegerkan dengan dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial YP (56). Peristiwa tersebut disebut telah terjadi sejak lama, namun baru diketahui oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Desa Mantun, Heri Wibowo, SST mengatakan bahwa setelah informasi tersebut mencuat di tengah masyarakat, pihak pemerintah desa langsung bergerak cepat untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Begitu kami mengetahui informasi tersebut dan situasi mulai ramai di masyarakat, kami langsung berkoordinasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa Barat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Heri Wibowo kamis 21/05/2026.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan maupun tindakan yang dapat memperkeruh keadaan di tengah warga.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.















