Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses III DPRD Sumbawa tahun 2022, Senin (05/12). Diketahui, beberapa waktu lalu anggota DPRD Sumbawa telah melakukan reses untuk menjaring aspirasi dari masyarakat di V Daerah Pemilihan (Dapil).
“Berdasarkan Hasil Reses III Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 (lima) Dapil, kami mengharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana,” Muhammad Yasin, S.Ap., Juru Bicara DPRD dalam Penyampaian Laporan Hasil Reses III DPRD Kabupaten Sumbawa.
Diungkapkan, beberapa aspirasi yang diserap dari masyarakat untuk direspon dan menjadi perhatian bersama, dijabarkan ke dalam tiga kelompok. Yakni Bidang Fisik Sarana dan Prasarana, Bidang Ekonomi, dan bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan.
Disebutkan, dalam Bidang Fisik Sarana dan Prasarana, meliputi Pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan/pengaman tebing, pemasangan Jaringan PDAM, pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkungan, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani, pembangunan Hotmix Jalan, peningkatan dan pemeliharaan Jalan. Kemudian pembangunan dan perbaikan jembatan (termasuk jembatan limpas), pembangunan Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase (termasuk normalisasi drainase), saluran irigasi, cekdam, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, dan pemagaran sekolah, serta pembangunan jalan wisata.
Selanjutnya Bidang Ekonomi meliputi Pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan), perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), dan Pengadaan Motor Tiga Roda. Pembangunan jaringan listrik, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sedangkan bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan meliputi Pemberdayaan Pemuda dan Karang Taruna, pemberdayaan perempuan (termasuk PKK), pembentukan kelompok pengajian, Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pembangunan Sarana Olahraga Sekolah, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah. Pembangunan dan perbaikan PAUD/TK, pengadaan alat kesenian, renopasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat pariwisata, pembangunan dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu. (Using)

















