Home Berita Jajaran Polsek Lape Datangi Lokasi PESK Labaong

Jajaran Polsek Lape Datangi Lokasi PESK Labaong

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Jajaran Polsek Lape, turun langsung ke lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK – sebelumnya disebut Pertambangan Emas Tanpa Izin/PETI), di lokasi Gunung Labaong, Desa Hijrah Kecamatan Lape, Senin (05/12), menindaklanjuti perintah Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.Ik.,MH. Di lokasi, jajaran Polsek Lape memberikan himbauan kepada masyarakat penambang untuk menghentikan aktivitas, baik secara lisan maupun dengan memasang baliho.

“Informasi yang berkembang di masyarakat itu kaitan dengan penambangan disana, ada penolakan. Maka kami naik, atas perintah pak Kapolres untuk memberikan himbauan,” kata IPTU Awaluddin S.AP.,MM.Inov., Kapolsek Lape, melalui saluran telepon, Selasa (06/12).

Ia menjelaskan, himbauan tersebut diberikan agar masyarakat memahami tentang dua hal. Yakni kegiatan yang dilakukan saat ini bersifat illegal, dan kegiatan yang dilakukan juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa masyarakat penambang itu sendiri.

“Supaya memahami bahwa kegiatan yang dilakukan illegal. Dilihat cara gali masyarakat kita, justru membahayakan masyarakat penggali. Karena cara kerjanya tidak seprofesional dan tidak faham (standart keamanan). Malah justru akan membahayakan jiwa. Mereka gunakan cara tradisioal,” jelasnya.

Terlebih dengan masuknya musim hujan, maka potensi kerawanan yang mengancam jiwa penambang akan meningkat dibandingkan sebelumnya. “Sekarang musim hujan, meningkat lagi resikonya. Struktur tanah jadi labil, potensi erosi, lonsor tentu meningkat,” jelasnya.

Ia berharap, untuk himbauan dan penertiban dapat dilakukan Bersama-sama dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, terkait dengan legalitas dan aspek lingkungan.

“Kalau untuk penindakan hukum, kami mohon petunjuk Kapolres. Yang paling penting keterlibatan instansi terkait. Kaitan dengan himbau, penertiban, dan lainnya, kami berharap instansi tekait dulu terutama LH untuk memberikan kepastian ini, untuk izin. Juga Pertambangan,” tuturnya. (Using)

Previous articleTidak Bosan-Bosan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Next articleDPRD Sumbawa Sampaikan Hasil Reses III
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.