Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melakukan pembinaan terhadap seluruh desa di Kabupaten Sumbawa. Agar pemerintah Desa tertib administrasi dalam pertanggungjawaban APBDes masing-masing.
Baca Juga: 20 Desa Gelar Pilkades 2026
“Ini dilakukan terhadap seluruh desa, yang kita pusatkan di masing-masing kecamatan,” kata Kepala DPMD melalui Muhammad Jalaluddin, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Kamis (30/10).
Dijelaskan, untuk mempercepat proses pembinaan mengingat jumlah desa dan jarak, maka tim DPMD dibagi menjadi dua. Dan saat ini hanya tinggal Kecamatan Moyo Utara, Moyo Hilir, Moyo Huku, Kecamatan Alas Barat dan Kecamatan Plampang.
“Tinggal 5 kecamatan dan berakhir pada 5 November mendatang,” jelas dia.
Diungkapkan, dalam pembinaan tersebut juga menindaklanjuti sejauh mana laporan pertanggungjawaban pemdes terhadap APBDes. Baik dari dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang menjadi bahan kesiapan manakala ada pemeriksaan eksternal.
“Untuk meminimalisir temuan, bila perlu tidak ada temuan. Agar tertib tata kelola keuangan, sesuai dengan Paraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Using)

















