Sumbawanews.com,- Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus seluruh denda administratif atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku otomatis bagi seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan, tanpa perlu mengajukan permohonan apapun.
Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-499 Kota Jakarta pada 22 Juni mendatang. Melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026, pemerintah provinsi memberikan keringanan fiskal yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak jangka panjang.
Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang selama ini menunda pembayaran karena khawatir terkena bunga atau denda keterlambatan kini bisa melunasi kewajibannya secara penuh tanpa tambahan biaya. Sistem Pajak Daerah DKI Jakarta telah dirancang untuk mengenali dan menghapus otomatis sanksi administratif yang melekat pada data tunggakan, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
Bapenda DKI menegaskan, pembebasan denda mencakup seluruh jenis kendaraan bermotor—mulai dari sepeda motor hingga mobil pribadi—yang tercatat dalam sistem perpajakan daerah. Tidak ada pengecualian berdasarkan jenis kendaraan, tahun penerbitan STNK, maupun durasi tunggakan.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen membangun hubungan yang lebih humanis dengan wajib pajak, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memberi ruang bagi koreksi dan kepatuhan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak secara rutin di masa mendatang.
Pemprov DKI juga mengimbau warga yang belum mengecek status pajak kendaraannya untuk segera memanfaatkan periode ini melalui aplikasi Samsat Digital atau kantor Samsat terdekat. Dengan denda dihapus, kesempatan untuk melunasi tunggakan sekaligus memperbarui STNK menjadi lebih terbuka dan terjangkau.















