Home Berita Nasional Dishub DKI Bantah Hoaks Pungutan pada Ojol

Dishub DKI Bantah Hoaks Pungutan pada Ojol

Sumbawanews.com,- Dinas Perhubungan DKI Jakarta tegas membantah kabar bahwa petugasnya meminta uang dari pengemudi ojek online (ojol) yang motorinya diangkut dalam operasi penertiban parkir liar. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut narasi tersebut sebagai hoaks yang sengaja menyesatkan publik.

“Ada kabar beredar bahwa motor pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo ditahan, lalu diminta uang Rp250 ribu, dan baru bisa diambil setelah tiga hari jika tidak dibayar. Itu semua tidak benar,” tegas Budi saat memimpin apel bersama ratusan pengemudi ojol di halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan, motor milik Sulis — seorang pengemudi asal Bekasi — memang sempat diangkut petugas saat operasi di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, karena terbukti parkir sembarangan di area larangan. Namun, proses penertiban berlangsung sesuai prosedur tanpa pungutan sepeser pun. Bahkan, motor tersebut langsung dikembalikan pada hari yang sama.

“Pak Sulis sendiri mengakui kesalahannya, menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran, dan langsung mengambil motornya tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Budi.

Kabar viral yang menampilkan Sulis dalam keadaan histeris saat motor diangkut sempat menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet dan dugaan korupsi terhadap petugas Dishub. Namun, Dishub DKI menegaskan bahwa seluruh prosedur penertiban dilakukan secara humanis dan transparan, dengan tujuan menertibkan lalu lintas, bukan mencari keuntungan finansial.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub DKI dalam menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki. Petugas, kata Budi, selalu dilatih untuk bersikap profesional dan tidak memperbolehkan praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami menghargai kekhawatiran masyarakat, tapi kami juga tidak akan diam saat hoaks menyerang integritas petugas yang bekerja keras menjaga ketertiban ibu kota,” pungkasnya.

Previous articleTransum Gratis Mulai 22 Juni, Warga KTP RI Bisa Nikmati Wisata Nasional
Next articleLansia di Malang Disekap, Mobil Dibawa Kabur
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.