Home Berita Nasional Dishub Bekasi Diduga Pungli Rp1,7 Juta dari Sopir Truk, Gubernur Jabar Tuntut...

Dishub Bekasi Diduga Pungli Rp1,7 Juta dari Sopir Truk, Gubernur Jabar Tuntut Pemecatan

Sumbawanews.com,- Oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp1,7 juta terhadap seorang sopir truk, peristiwa yang viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons dengan mengecam tindakan tersebut dan meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera memecat petugas yang terlibat secara tidak hormat. Dedi menyatakan kekecewaannya atas perilaku oknum yang melakukan pemerasan terhadap pengemudi, dan menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan.

Video yang beredar menunjukkan seorang perekam mendatangi sekelompok petugas Dishub yang sedang berkumpul, memicu kemarahan publik dan tekanan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Previous articleVietnam Bertaruh Nyawa Lawan Indonesia di Pakansari
Next articleApple Kuasai 49 Persen Pendapatan Smartphone Global di Q2 2026