Home Berita Disebar 392 Tim Deteksi Dini Stunting di Desa

Disebar 392 Tim Deteksi Dini Stunting di Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk melakukan melakukan deteksi dini terhadap munculnya kasus stunting, telah disebar sedikitnya 393 tim atau sebanyak 1.176 orang di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Masing-masing tim, terdiri dari unsur PKK, bidan dan Kader KK dengan jumlah tim bervariasi di masing-masing desa.

“Tim pendamping keluarga itu sebanyak 1.176 orang di 24 kecamatan. Itu terdiri dari 392 tim. Masing-masing tim itu tiga orang, terdiri dari unsurnya PKK, bidan dan kader KB. Masing-masing desa ada tim. Cuma jumlah timnya berbeda. Ada yang 1 tim, 2, ada yang 3, Itu tergantung dari jumlah masyarakat,” kata Jannatulfalah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), di ruang kerjanya Kamis (18/11).

Tim tersebut akan melakukan deteksi dini terhadap munculnya stunting dengan berbagai indikator, seperti berat dan panjang badan bayi lahir. “Misalnya ada indikasi yang menuju ke stunting. Misalnya ada bayi dengan berat badan 2500 kebawa, panjang atau tinggi badan 48 cm, itu sudah termasuk dalam resiko atau indikasi stunting. jadi tim ini akan ekstra kesana, ke ibu si bayi agar tidak terjadi stunting,” ucapnya.

Selain itu, tim juga lakukan pencegahan dini sejak calon pengantin, seperti mendampingi atau pencegahan pernikahan terlalu dini. “Misalnya menikah dibawah 19 itu ada potensi. Barangkali pendampingannya, menikah boleh, tapi ber-KB dulu untuk tunggu rahimnya siap. Jadi sasarannya ada empat antara lain, calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan,” jelasnya.

Dijelaskan, seluruh tim pendamping keluarga telah diberikan pembekalan selama dua hari yang telah dituntaskan beberapa hari lalu. “kemarin baru selesai orientasi selama dua hari. fokus kepada deteksi dini, atau pencegahan. Sehingga harapan kita, selain angka stunting menurun. Tapi menekankan juga, tidak akan timbul lagi stunting di kabupaten sumbawa, itu intinya,” katanya. (Using)

Previous articleMasyarakat Ropang Adukan Pengerjaan Ruas Jalan Lantung-Ropang ke Dewan
Next articleSatgas Pelindung PMI Terus Diperkuat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.