Sumbawanews.com,- Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengundurkan diri pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Surat pengunduran dirinya diterima langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden tersebut. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, memastikan pengunduran diri ini tidak mengganggu kelancaran tugas dan pelayanan di bidang pemasyarakatan. Seluruh operasional tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan jajaran tetap menjalankan kewenangan masing-masing.














