Home Berita Nasional Demonstrasi di Surabaya Ricuh, 10 Aktivis Ditangkap

Demonstrasi di Surabaya Ricuh, 10 Aktivis Ditangkap

Sumbawanews.com,- Pada Jumat, 26 Juni 2026, aksi protes yang digelar Front Anti Kapitalisme di depan Gedung Grahadi, Surabaya, berakhir ricuh setelah massa membakar benda-benda, melempar batu, dan mendorong pagar pembatas yang sedang direnovasi. Polisi yang awalnya berupaya mengawal jalannya demonstrasi akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa, menggiring mereka ke arah Balai Pemuda, setelah aksi berubah menjadi kerusuhan yang mengancam keamanan publik.

Hingga pukul 22.00 WIB, sebanyak 10 orang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya atas dugaan sebagai provokator. Salah satu dari mereka adalah seorang aktivis perempuan, meski identitas lengkapnya hingga kini belum diumumkan. Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Setiawan, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam. “Mereka yang terbukti melakukan tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kontras Surabaya, lembaga yang memantau aksi sosial, membenarkan jumlah penangkapan tersebut. Fatkhul Khoir, koordinator Badan Pekerja KontraS, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan hak-hak para tersangka terlindungi. “Kami belum memiliki daftar nama lengkap, tapi semua yang ditangkap adalah bagian dari aksi damai yang berubah ricuh akibat provokasi,” katanya.

Aksi yang menggunakan tagar #IndonesiaSekarat itu menuntut 11 kebijakan pemerintah, termasuk penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, pencabutan UU Polri dan UU TNI, serta penciptaan lapangan kerja yang layak. Septia Rahma, juru bicara aksi, menegaskan bahwa ini baru permulaan. “Kami akan terus memperpanjang nafas perlawanan. Tensi aksi berikutnya akan lebih tinggi.”

Demonstrasi ini menjadi sorotan nasional di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritik kebijakan ekonomi dan keamanan. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto beberapa hari sebelumnya secara terbuka menyindir kelompok yang kerap menggelar aksi dengan cara merusak dan membakar, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk anarkisme.

Hingga berita ini diturunkan, para tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia menyerukan agar penanganan kasus ini dilakukan secara proporsional, transparan, dan menghormati hak konstitusional warga negara untuk berpendapat.

Previous articleGempa Venezuela Tewaskan 589 Jiwa, Operasi Penyelamatan Masih Berlanjut
Next articleEmpat Peserta SPPI Gugur di Latsarmil, Kemhan Siap Evaluasi Total