Home Berita Bupati Buka Konsultasi Publik RTRW 2025-2045

Bupati Buka Konsultasi Publik RTRW 2025-2045

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045 yang digelar di La Grande Ballroom, Senin pagi.

Baca Juga: SMPN 4 Jadi Sekolah Rakyat, Bupati: Solusi Bagi Masyarakat Kurang Beruntung

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa dokumen RTRW merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, RTRW tidak hanya menjadi pedoman untuk perencanaan pembangunan secara spasial dan sektoral, tetapi juga menjadi acuan penataan kawasan strategis dan pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hingga pemberian izin lokasi bagi berbagai aktivitas bisnis.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan wilayah yang berkeadilan, berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, peran serta seluruh komponen masyarakat dalam proses penyusunan RTRW menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Agenda konsultasi publik ini, lanjutnya, merupakan wujud dari prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Forum ini diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi, masukan, dan saran dari seluruh lapisan masyarakat agar penyusunan dokumen RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan potensi wilayah secara menyeluruh.

H. Jarot juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan pelestarian budaya lokal masyarakat agar dapat berjalan aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam satu kesatuan ruang wilayah yang terintegrasi.

Kabupaten Sumbawa, menurutnya, memiliki potensi strategis di berbagai sektor pembangunan, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, kelautan, pariwisata, hingga pertambangan dan energi. Namun untuk mengoptimalkan potensi tersebut, dibutuhkan perencanaan ruang wilayah yang cermat, efektif, dan produktif agar sumber daya yang dimiliki dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam serta kearifan lokal “Tau dan Tana’ Samawa”.

“Melalui konsultasi publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk berkontribusi aktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Sumbawa. Mari kita kawal bersama agar RTRW ini menjadi dokumen yang visioner, operasional, dan inklusif, serta menjadi landasan kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas H. Jarot. (Using)

 

Previous articleWabup Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 NTB
Next articleBupati Terima Kunjungan Anggota DPD RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.