Home Berita Nasional BNN Tangkap Gembong Narkoba ‘Bos Gendut’ dengan 98 Kg Sabu di Jakarta...

BNN Tangkap Gembong Narkoba ‘Bos Gendut’ dengan 98 Kg Sabu di Jakarta Utara

Sumbawanews.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba bernama MR atau ‘Bos Gendut’ di Jakarta Utara pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.09 WIB. Pria yang menjadi buron sejak 7 November 2025 itu ditangkap di sebuah salon kecantikan setelah diikuti dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar. Dari operasi tersebut, BNN menyita 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, samurai, peluru, sepeda motor Vespa, mobil, uang tunai Rp 1,27 miliar, serta aset senilai Rp 39,5 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua orang loyalis MR juga berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Keduanya sempat melawan petugas, menyebabkan salah satu anggota Polri mengalami luka di bawah mata. BNN menyatakan bahwa hubungan kedua loyalis tersebut dengan ‘Bos Gendut’ masih dalam proses penyidikan. Operasi penggerebekan di Kampung Bahari terus dilanjutkan karena masih ada sejumlah tersangka lain yang diduga aktif di jaringan narkoba tersebut.

Previous articleVietnam Siap Hancurkan Mimpi Malaysia di Semifinal Piala AFF 2026
Next articlePuluhan Ribu Warga Kanada Tuntut Pengusiran Duta Besar AS