Sumbawanews.com,- Tulungagung — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyusul temuan pelanggaran serius terkait monopoli penyedia bahan pangan dan ketidaksesuaian standar sarana prasarana. Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam menemukan sejumlah dapur SPPG hanya mengandalkan tiga hingga lima pemasok, jauh di bawah batas minimal 15 pemasok yang diwajibkan untuk mencegah praktik monopoli dan ketidakadilan dalam pengadaan.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Sabrina Mahardika, menjelaskan bahwa penangguhan operasional bukan sekadar hukuman, melainkan langkah strategis untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima ratusan penerima manfaat, terutama anak-anak dan ibu hamil. “Kami menemukan tidak hanya kekurangan infrastruktur, tetapi juga pola pengadaan yang sangat terkonsentrasi pada beberapa pihak. Ini membuka celah untuk praktik tidak transparan dan berpotensi merugikan kepentingan publik,” ujarnya.
Dalam aturan BGN, setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 mitra pasokan yang tersebar dan bersaing secara sehat. Tujuannya jelas: memastikan harga tetap terjangkau, kualitas bahan tetap terjaga, dan tidak ada pihak yang menguasai pasar secara sepihak. Namun, hasil audit menunjukkan sebagian besar SPPG yang bermasalah justru mengandalkan satu atau dua pemasok utama, bahkan dalam beberapa kasus, terindikasi adanya ketergantungan berlebihan yang memicu risiko keracunan dan ketidakstabilan pasokan.
Tidak ada batas waktu pasti untuk pencabutan suspend. Namun, BGN menegaskan bahwa proses pemulihan bisa dimulai segera jika pihak SPPG membuktikan komitmen perbaikan—mulai dari merekrut pemasok baru, merevitalisasi fasilitas dapur, hingga menerapkan sistem pengawasan internal yang transparan. “Kami tidak ingin menghentikan layanan, tapi memastikan layanan itu berjalan dengan benar,” tegas Sabrina.
Sementara itu, penerima manfaat yang terdampak tidak dibiarkan tanpa solusi. BGN telah mengalihkan distribusi MBG ke SPPG lain yang masih memenuhi standar, sehingga program pemberian makan bergizi untuk kelompok rentan tetap berjalan tanpa putus. “Jangan khawatir, makanan bergizi tetap sampai. Kami yang akan pastikan itu,” ujar Sabrina menenangkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola program MBG yang sebelumnya sempat terganggu oleh insiden keracunan massal dan keterlambatan pencairan dana. Kini, fokusnya beralih ke sistem yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan—bukan hanya soal makanan, tapi soal integritas dalam pengelolaan sumber daya publik.
Evaluasi terus berlanjut, dan jumlah SPPG yang ditangguhkan masih bisa berubah seiring perkembangan perbaikan. Namun, pesan BGN jelas: dalam program yang menyangkut nyawa dan masa depan anak bangsa, kompromi terhadap praktik koruptif dan monopoli tidak akan ditoleransi.

















