Sumbawanews.com,- Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, sekaligus menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional dan keamanan pangan. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional yang menjangkau jutaan siswa kurang mampu.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan, momentum libur sekolah sengaja dimanfaatkan untuk melakukan pembersihan sistem tanpa mengganggu distribusi makanan kepada anak-anak. “Kami ingin memastikan ketika anak-anak kembali ke sekolah, semua dapur sudah beroperasi sesuai protokol yang ketat—mulai dari kebersihan, kualitas gizi, hingga akuntabilitas data,” ujarnya usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/6/2026).
Audit ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup verifikasi data penerima manfaat yang selama ini dianggap tidak akurat. BGN bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tengah melakukan sinkronisasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas pendidikan dan kesehatan daerah, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau duplikasi penerima bantuan.
Salah satu poin krusial yang akan direvisi adalah sistem insentif untuk SPPG. Saat ini, setiap SPPG menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per bulan, terlepas dari jumlah penerima manfaatnya—baik 500 anak maupun 1.500 anak. “Ini tidak adil dan tidak efisien. Kami akan mengganti sistem insentif berbasis kinerja: jumlah penerima, kualitas makanan, dan kepatuhan terhadap SOP keamanan pangan,” jelas Agustina.
Ia menegaskan, insentif tidak lagi diberikan semata karena “ada dapur”, tapi karena “dapur itu bekerja dengan benar”. BGN juga mempertimbangkan penggabungan beberapa SPPG yang berdekatan dan tidak efektif, serta menetapkan model penilaian komprehensif yang mengukur output bukan hanya dari jumlah porsi, tapi dari nilai gizi, kebersihan, dan keberlanjutan operasional.
Langkah ini mendapat respons positif dari Komnas HAM yang sebelumnya telah menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Lembaga tersebut menilai bahwa perbaikan tata kelola bukan sekadar soal administrasi, tapi soal hak dasar anak atas pangan bergizi.
BGN juga menegaskan larangan keras bagi pegawai badan tersebut untuk memiliki atau mengelola SPPG, sebagai upaya mencegah konflik kepentingan. “Kami tidak ingin ada yang mengambil keuntungan dari program yang seharusnya untuk anak-anak yang paling membutuhkan,” tegas Agustina.
Audit total ini direncanakan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, dengan target utama: memastikan setiap nasi bergizi yang disajikan bukan hanya mengenyangkan, tapi juga aman, sehat, dan tepat sasaran.

















