Home Serba Serbi Tekno Bengkulu Utara Luncurkan Model Pembiayaan Terpadu untuk Selamatkan Hutan

Bengkulu Utara Luncurkan Model Pembiayaan Terpadu untuk Selamatkan Hutan

Sumbawanews.com,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi mengesahkan Dokumen Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Akselerasi Sadar Alam (ASA) dan meluncurkan Blended Finance Model (BFM) pada Kamis, 26 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas ilegal yang memperparah risiko bencana ekologis di Provinsi Bengkulu.

Dengan pendekatan terintegrasi, pengelolaan hutan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab sektor kehutanan semata, melainkan menjadi bagian integral dari cetak biru pembangunan daerah yang melibatkan berbagai sektor. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menekankan bahwa luasnya cakupan hutan di wilayahnya memerlukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kami ajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah konkret yang terukur—agar menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Arie usai penandatanganan dokumen tersebut.

Dokumen IAD-ASA merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Penyusunannya didukung penuh oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Rencana aksi ini fokus pada 21 izin Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan, terdiri dari 8 Hutan Desa, 6 Hutan Kemasyarakatan, dan 7 Kemitraan Kehutanan, dengan total luas lahan mencapai 16.866 hektare yang tersebar di enam kecamatan dan 14 desa.

Empat tantangan utama akan diatasi melalui rencana ini: penguatan tata kelola lahan dan kepastian hak, peningkatan kapasitas kelembagaan dan usaha, kolaborasi multipihak yang solid, serta pengurangan tekanan akibat aktivitas ilegal. Salah satu hambatan klasik yang kerap menghambat kelompok perhutanan sosial adalah keterbatasan modal. Untuk menjawabnya, Pemkab Bengkulu Utara mengadopsi Blended Finance Model (BFM)—skema pembiayaan yang menggabungkan dana publik dan investasi swasta.

Dana sebesar Rp9,7 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dikelola oleh KKI Warsi untuk mendukung sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai penerima manfaat utama. Tujuannya jelas: mendorong produk-produk lokal naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, menjelaskan bahwa BFM bukan sekadar bantuan dana, tapi jembatan menuju kemandirian finansial masyarakat. “Ini membuka pintu investasi, memperkuat kapasitas usaha, dan sekaligus melatih masyarakat mengakses pembiayaan secara mandiri,” katanya.

Adi Junedi, Direktur KKI Warsi, menegaskan bahwa keberhasilan skema ini bergantung pada kehadiran offtaker—pembeli tetap dari sektor swasta—yang menjamin pasar stabil. “Produk harus tidak hanya ada, tapi kompetitif. Kualitas dan konsistensi adalah kunci,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, menyambut positif inisiatif ini sebagai model percontohan pembangunan rendah karbon di tingkat provinsi. “Ketika hutan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, maka menjaganya pun menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pada acara yang sama, digelar pameran produk unggulan perhutanan sosial: Kopi Sako Lemo Nakai, Register Lima Coffee, dan Kopi Bukit Sanggul; madu hutan Sialang; sabun cuci piring serai wangi Dio Atsiri; serta berbagai kerajinan tangan dan kain ecoprint. Produk-produk ini bukan sekadar komoditas, tapi simbol keberhasilan integrasi antara konservasi, ekonomi lokal, dan keberlanjutan.

Previous articleCape Verde Catat Sejarah sebagai Negara Terkecil yang Tembus 32 Besar Piala Dunia
Next articleNorwegia Kalah 1-4 dari Prancis, Haaland dan Odegaard Sengaja Dicadangkan